Senin, 30 November 2020. Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menghubung surat deputi bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor : B/5617/KSP.00/10-16/11/2020 tanggal 10 november 2020, telah disusun rencana aksi pemanfaatan khususnya Anjungan Kalimantan Selatan di Taman Mini Indonesia Indah – Jakarta