Rabu, 2 September 2021 Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Penyusunan RKA-SKPD TAHUN ANGGARAN 2021 yang berpedoman kepada PERMENDAGRI No.64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Penyusunan anggaran disusun sesuai kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kewenangan daerah serta berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.